Riska Valentiani
16512462
2PA07
UNIVERSITAS GUNADARMA DEPOK
2014
Bab I
Latar Belakang
Seragam
merupakan pakaian yang telah
dikenal keberadaannya. Terbukti kalau kita mempelajari sejarah kehidupan
manusia semenjak jaman sejarah, pakaian seragam telah dipakai oleh para
bertugas pada bagian tertentu di suatu pekerjaan yang ada di berbagai belahan
dunia. Pakaian seragam mengalami banyak perkembangan mulai dari
bentuk, model, variasi orang yang memakainya, dan bahan baku dan sistem
pembuatan seragam itu sendiri. Kalau kita perhatikan disekitar kita, sudah
sangat banyak masyarakat yang menggunakan seragam. Macam-macam seragam, mulai
dari warga sipil, pegawai negeri, pegawai swasta, sampai kepada warga militer
dari berbagai bidang dan latar belakang.
Keadilan
adalah ukuran yang kita pakai dalam memberikan perlakuan terhadap objek diluar
dari kita. Objek yang diluar dari kita ini adalah manusia, sama dengan kita.
Oleh karena itu ukuran tersebut tidak dapat di lepaskan dari arti yang kita
berikan kepada manusia, tentang konsep kita kepada manusia. Bagaimana anggapan
kita tentang manusia, itulah yang membawakan ukuran-ukuran yang kita pakai
dalam memberikan perlakuan terhadap orang lain. Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang
dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban,
keadilan, mencegah terjadinya kekacauan, memiliki tugas untuk menjamin bahwa
adanya kepastian hukum dalam masyarakat.
Disini akan
membahas tentang bagaimana besarnya pengaruh seragam itu terhadap kehidupan
manusia dan keadilan yang di tegakkan oleh hukum yang ada di indonesia. Uniform
Complex suatu metode baru yang membahas tentang bagaimana seragam yang dipakai oleh
manusia itu sangat berperan dalam kehidupan sehari-harinya. Ketika manusia
memakai seragam profesi mereka seketika itu juga prilakunya berubah
menyesuaikan peran seragamnya tersebut.
Namun ada beberapa orang yang menyalahgunakan
seragam itu untuk melakukan hal-hal yang diluar dari kewajiban mereka. Ya,
memang tidak semua namun kebanyakan ketika manusia memakai seragam mereka ada
prilaku yang berubah entah itu kearah positif ataupun negatif. Membahas prilaku
negatif dan mengesampingkan sejenak perilaku positif yang ditimbulkan oleh
seragam tersebut. Seragam umumnya dipakai untuk memenuhi atau melengkapi
property identitas diri dalam keseharianya. Namun tidak jarang ditemukan kasus
penyalahgunaan seragam oleh beberapa orang, yang mana sering pula merugikan
pihak-pihak lain.
Bab II
Pembahasan danTeori
Kasus
TNI
yang sedang berboncengan dengan menggunakan
kendaraan sepeda motor melakukan pelanggaran dengan tidak menggunakan helm saat
berkendara, tetapi tidak di kenakan sanksi oleh aparat hukum.
Suatu
ungkapan peraturan di buat untuk di langgar mungkin bisa menggambarkan dengan
kasus yang pernah temui. Kedisiplinan akhir-akhir ini mulai sangat
memprihatinkan,kedisiplinan dan taat akan peraturan terlebih saat di jalanan
baik masyarakat biasa ataupun aparat.
Kasus
yang akan di angkatuntuk penelitian ini adalah seorang tentara yang melanggar
tata tertib berkendaraan. Aparat seharusnya memberikan contoh yang baik bagi
rakyat biasa,bagaimana cara berlalu lintas yang baik dan menunjukkan
kedisiplinan bukan malah ikut-ikutan melanggar tata tertib lalu lintas. Inilah
yang membuat citra aparat di mata masyarakat kurang baik banyak
fenomena-fenomena yang terjadi akhir-akhir ini di lingkungan sekitar yang cukup
mencengankan melibatkan penyalahgunaan
seragam termasuk tentara. Tentara adalah
sebagai salah satu pelindung negara. Namun diluar sana banyak kasus-kasus
penyalahgunaan seragam yang melibatkan tentara, seperti beberapa pengalaman
yang sering di lihat kepada tentara.
Ketika
ingin berangkat kuliah dari rumah menuju
kampus di daerah kelapa dua depok. Seperti biasa melewati jalan raya yang
selalu di lewati ketika berangkat kuliah,pada suatu ketika melihat dari jauh
banyak polisi lalu lintas sedang melakukan razia pada semua yang berkendara
sepeda motor tepatnya di daerah ciracas. Razia ini di lakukan agar semua para
pengendara mematuhi peraturan ataupun menggunakan pelengkap atribut berkendara.
Banyak
pengendara yang di berhentikan untuk pengecekan kelengkapan,namu tidak di
sengaja melihat seorang tentara dengan seragam yang sedang mengendarai sepeda
motor tanpa menggunakan helm ( pelengkap berkendara ). Tentara tersebut lewat
begitu saja dengan santainya tanpa mempunyai rasa bersalah polisi pun dengan
tidak tegasnya memberikan peringatan,bahkan tentara tersebut di biarkan
melanjutkan perjalannya tanpa ada hukuman ( tilang ). Dapat di tanggapi sebuah
seragam yang di jadikan identitas seseorang menjadikan suatu ketidak adilan
hukum di negara. Dengan begitu seseorang yang menggunakan seragam sebagai
identitas merasa mempunyai wewenang yang berkuasa atas seragam yang
dikenakannya.
1) Attitude-to-Behavior
Proses Model
Fazio
( dalam Prabowo : 1998 ), Hubungan sikap dan perilaku belangsung spontan. Model
teoritis yang dikembangkan oleh R.H. Fazio, menjelaskan bahwa bila kita di
hadapkan pada kejadian tertentu atau peristiwa yang berlangsung cepat, secara
spontan sikap yang terdapat pada diri kita akan mengarahkan perilaku.
Kejadian-kejadian yang kita alami menimbulkan sikap tertentu terhadap objek
sikap yang kita temui. Sikap yang terbentuk akan memengaruhi persepsi kita
tentang objek sikap perbuatan tersebut. Pada waktu bersamaan, pengetahuan kita
tentang norma sosial-perilaku apa yang pantas atau tidak pantas dilakukan oleh
seseorang berkenaan dengan suatu kejadian-juga memengaruhi persepsi mengenai
kejadian tersebut. Sikap dan pengetahuan yang terdapat dalam memori kita,
memengaruhi persepsi dan selanjutnya akan memengaruhi perilaku kita. Hubungan sikap dan perilaku belangsung spontan
model teoritis yang dikembangkan oleh R.H. Fazio, menjelaskan bahwa bila kita
di hadapkan pada kejadian tertentu atau peristiwa yang berlangsung cepat,
secara spontan sikap yang terdapat pada diri kita akan mengarahkan perilaku.
Dalam teori ini hubungaannya dengan perilaku TNI yang tidak mematuhi peraturan
adalah mereka bertindak seperti itu spontan saja karena dalam situasi yang
mendesak. Ini karena naluri sesaat muncul begitu saja dengan cepat refleknya.
Para anggota TNI spontan memiliki hasrat untuk memuaskan diri merasa berkuasa
karena mereka memiliki peran dan wewenang
2)
Teori
Psikologi Kepribadian
Sigmund Freud ( dalam Basuki : 2008 ) mengusulkan sebuah dinamika atau prinsip
motivasional untuk menerangkan kekuatan-kekuatan yang mendorong tindakan
manusia. Bagi freud, freud manusia termotivasi untuk mencari kesenangan serta
menurunkan ketegangan dan kecemasan. Motivasi ini di peroleh dari energi psikis
dan fisik dari dorongan-dorongan dasar yang mereka miliki. Dorongan bekerja
sebagai tekanan motivasional yang konstan. Sebagai stimulus internal, dorongan
ini berbeda dengan stimulus eksternal karena seseorang tak bisa menghindari
dari stimulus internal. Menurut Freud (1933-1964), dorongan digolongkan
berdasarkan dua kategori, yaitu seks atau eros dan agresi, distraksi atau Thanatos.
Prinsip motivasional untuk
menerangkan kekuatan-kekuatan yang mendorong tindakan manusia. Dorongan bekerja
sebagai tekanan motivasional yang konstan. Freud manusia termotivasi untuk
mencari kesenangan serta menurunkan ketegangan dan kecemasan.
Melalui teori ini
anggota TNI bertindak arogansi seperti itu karena mereka memiliki dorongan
dalam diri sendiri ingin menguasai masyarakat lain karena merasa memiliki
kekuasaan sebagai anggota TNI dengan dorongan tersebut mereka termotivasi
merasa berkuasa.
3)
Teori
belajar behavioritik
Ivan Pavlov ( dalam Feist : 2010). Dikemukakan oleh psikolog
behavioristik yang sering di sebut ‘‘ contempory
behaviorista’’ atau ‘‘ S-R
psychologists’’ berpendapat bahwa tingkah laku manusia itu dikendalikan
oleh ganjaran ( reword ) atau penguat ( reinforcement ) dari lingkungan. Dengan
demikian tingkah laku belajar terdapat jalinan yang erat antara reaksi-reaksi
behavioral dengan stimulasinya.
Teori yang mengawali perkembangan
psikologi behavioristik
Psikologi
ini mulai mengalami perkembangan dengan lahirnya teori tentang belajar yang di
pelopori oleh Thomdike, Paviov, Wabon, dan Ghuthrie. Teori belajar Thomdike
(1874-1949) di AS yang di sebut ‘‘connectionism’’ atau ‘‘ trial-and-error’’
karena belajar merupakan proses pembentukan koneksi antara stimulus dan respon.
Dalam psikologi, dan pendidikan, pembelajaran secara umum di definisikan
sebagai suatu proses menyatukan kognitif, emosional, dan lingkungan pengaruh
dan pengalaman untuk memperoleh, meningkatkan, atau membuat perubahan
pengetahuan satu, ketrampilan, nilai, dan pandangan dunia
(illeris,2000;Ormorod, 1995). Bahwa
tingkah laku manusia itu dikendalikan oleh ganjaran ( reword ) atau penguat ( reinforcement
) dari lingkungan.
Dalam
teori ini anggota TNI mendapatkan reword atas apa yang di perbuat dengan cara memenuhi panggilan polisi razia
dalam pelaksanaan penertiban pengguna kendaraan di jalan raya. Lingkungan masyarakat yang tidak berani menegur karena
masih lemah sehingga anggota TNI berani
bertindak arogan saat melakukan kesalahan. Di tambah lagi walaupun mereka
bertindak arogan seperti itu mereka masih terlindungi oleh hukum jadi tidak
mungkin di penjara ini juga termasuk reword untuk anggota TNI sehingga mereka
tidak segan-segan lagi dalam bertindak karena mereka di lindungi oleh hukum
negara.
Kesimpulan
Seragam
sangatlah besar pengaruhnya dalam prilaku kehidupan manusia. Ketika seseorang
menggunakan seragam tertentu maka ia akan mengikuti karakter yang sesuai dengan
seragam yang ia kenakan. Sama halnya seperti seragam TNI maka secara otomatis
orang itu akan berprilaku tegas, keras, disiplin sesuai fungsinya yaitu menjaga
keamanan negara. Terkait masalah diatas dapat ditarik kesimpulannya adalah
kurangnya kesadaran dari aparat TNI dan ketegasan dari pihak polisi yang
bertugas melakukan razia kelengkapan, terkesan memilih-milih aparat dan
masyarakat biasa sehingga hal-hal ketidakadilan seperti ini terjadi.
Saran
Saran
Banyak
yang harus dibenahi dari pihak polisi maupun anggotan TNI terkait kasus pelanggaran lalu lintas yang di lakukan
aparat TNI. Mesti ada kesadaran dari pihak TNI bahwa mereka adalah aparat
negara yang kesehariannya menjadi sorotan masyarakat, dan menjadi contoh dari
masyarakat sehingga para aparat dapat bersikap lebih disiplin, dan bersikap
sebagai mana seorang aparat negara. Pihak polisipun sebagai pihak ketahanan
negara yang sedang menjalankan tugas seharusnya dapat bersikap lebih tegas,
berani bertindak walaupun yang melanggar itu adalah anggota TNI. Tidak tebang
pilih entah itu aparat maupun rakyat biasa, dan khusus buat aparat negara
seharusnya mereka ditindak lebih tegas karena mereka sebagai pemberi contoh
yang baik, pemberi contoh disiplin bukan malah ikut-ikutan melanggar peraturan
lalu lintas agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
Daftar
Pustaka
Heru
Basuki, A.M. (2008). Psikologi Umum.
Jakart: Penerbit Gunadarma.
Riyanti,
D.B.P SH.Prabowo (1998.) Psikologi Umum 1.
Jakarta: Penerbitan Gunadarma
Riyanti,Dwi.
Hendro Prabowo (1998). Psikologi Umum 2.
Jakarta: Penerbitan Gunadarma
Jess.Feist.
(2010). Psikologi Kepribadian.
Jakarta Selatan: Penerbitan Salemba Humanika
Sri, Rumin.(Eds.). (2006). psikologi pendidikan.Yogyakarta : UNY
Press
0 komentar:
Posting Komentar